Berita  

PDIP Solo Minta Pilkada Sekalian Ditunda Hingga 2024

Solo, KabarBerita.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda hingga tahun 2024.

“Jadi sekalian seluruh Indonesia. Tidak dua gelombang seperti sekarang,” katanya, Minggu (26/4).

Pilkada serentak awalnya dijadwalkan serentak pada 23 September 2020 untuk 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di tanah air. Kemudian pada tahun 2024 pilkada serentak akan dilaksanakan lagi di seluruh daerah ditambah pemilihan DPR RI, DPD, dan presiden-wakil presiden.

Di awal 2020, pandemi Covid-19 memasuki Indonesia dan menyebar ke berbagai wilayah. DPR RI memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ditunda 9 Desember 2020 sambil menunggu wabah terkendali.
Lihat juga: Tito Minta Pemda Tak Alihkan Dana Pilkada untuk Kegiatan Lain

Rudy menilai keputusan tersebut tidak akan efektif. Ia memprediksi peserta Pilkada 2020 tidak akan banyak. Masa jabatan pemenang pilkada yang terlalu singkat diyakini bakal membuat banyak calon kontestan mengurungkan niat.

“Capek-capek kampanye tapi cuma menjabat dua tahun lebih sedikit. Saya jamin enggak ada yang ikut,” katanya.

Ucapan Rudy ini bukan tanpa alasan. Setidaknya sudah ada dua calon kontestan yang menyatakan mundur jika Pilkada serentak digelar Desember 2020. Achmad Purnomo dari Solo dan Joko Sutopo dari Wonogiri. Keduanya bakal calon pilkada dari PDIP yang berstatus petahana.

Rudy menerangkan, jika usulannya dilaksanakan, tahun 2024 akan terjadi tiga gelombang pemungutan suara. Gelombang pertama untuk memilih DPRD dan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten, gelombang dua untuk tingkat provinsi, dan ketiga untuk pemilihan presiden dan wakilnya, serta DPR RI dan DPD.

Namun, dengan cara ini, akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah di banyak wilayah. Rudy mengatakan hal itu dapat diantisipasi dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris daerah (Sekda), TNI, maupun Polri. Hal serupa pernah dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat pilkada tahun 2017 dan 2018.

“Seperti dulu itu kan sudah pernah dilakukan. Tinggal mengulang saja,” katanya.

Tinggalkan Balasan