Berita  

PDIP Ingin Revisi UU KPK, Jokowi: Saya Belum Tahu Isinya

Jakarta, KabarBerita.id — DPR telah menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) pun menilai lembaga antirasywah itu selama ini telah bekerja dengan baik.

“Saya belum tahu isinya, yang jelas KPK saat ini bekerja dengan baik,” ujar Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9). Ia mengatakan, revisi UU KPK tersebut merupakan inisiatif DPR. Kendati demikian, Jokowi enggan memberikan tanggapannya lebih lanjut. Ia mengaku belum mengetahui kabar revisi UU KPK itu. “Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa,” kata dia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly juga mengatakan belum mengetahui ihwal rencana DPR membahas revisi UU KPK. “Saya belum tahu, belum melihat (drafnya),” ujar Yasonna, Kamis (5/9).

Saat ditanyai lebih lanjut dengan sikap pemerintah terkait hal tersebut, ia enggan berspekulasi. Menurut Yasonna, bila benar diagendakan dalam rapat paripurna, perlu dibahas bersama DPR. “Nanti kita lihat,” katanya.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu menyatakan alasan DPR perlu mengebut revisi UU KPK. Ya, ini kan bukan pembahasan yang baru. Ini RUU yang sudah lama. Bahwa dibahas sekarang, kan bertepatan juga dengan adanya pimpinan KPK yang akan menjabat Desember,” ujar Masinton.

Ia mengatakan, diharapkan pimpinan KPK yang baru nanti sudah bisa bekerja menggunakan UU yang baru. DPR RI berupaya menuntaskan RUU tersebut pada pengujung masa jabatan 2014-2019.

RUU KPK dalam prosesnya telah menuai berbagai kritikan. RUU tersebut kerap dianggap sebagai upaya menggembosi lembaga antirasywah. Namun, Masinton mengklaim, pembahasan RUU tersebut sudah matang. “Ya, ini kan yang sudah pernah dibahas juga kan di DPR sebelumnya 2016, 2017. Jadi, ini sesuatu yang juga sudah matang di DPR,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Tinggalkan Balasan