Berita  

Patrialis Akbar: Saya tidak Bersalah

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan Hakim Konsitusi Patrialis Akbar bersikera tidak bersalah meski telah divonis terbukti menerima suap 10 ribu dolar AS dan Rp4,043 juta oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Saya mengatakan dalam pembelaan saya, saya tak salah, sekarang hakim mengatakan saya salah. Saya sekarang tak mau memberikan penilaian karena ini otoritas hakim untuk memutuskan. Saya menyerahkan semuanya kepada Yang Maha Kuasa Allah SWT untuk menilai mana yang benar mana yang tidak,” kata Patrialis usai menjalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9).

Patrialis dalam perkara ini divonis 8 tahun ditambah denda Rp300 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar 10 ribu dolar AS dan Rp4,043 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Patrialis divonis dituntut 12,5 tahun penjara ditambah dengan Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Saya ini tak makan uang negara, tidak makan uang fakir miskin, tidak makan uang bansos dan tidak makan uang rakyat. Anda bayangkan orang-orang yang makan uang negara, yang mengembalikan uang negara puluhan miliar berapa hukumannya,” katanya.

“Coba anda kompensasi sendiri dengan akal sehat dengan saya yang tak makan uang negara dan itu pun dalam perbedaan pandangan antara saya dan hakim. Saya sekali lagi tak ingin menilai putusan hakim, saya hanya serahkan ke masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dalam diri saya,” ungkap Patrialis.

Patrialis mengaku bahwa hukuman yang ditimpakan ke dirinya adalah sebagai cara Tuhan agar ia dapat memperbaiki diri.

“Saya punya kesalahan masa lalu, akumulasi kesalahan itu agar saya kembali ke jalan Allah, jadi ini saya yakini takdir dalam perjalanan hidup saya. Saya diingatkan dengan cara begini bukan tiba-tiba dengan ajal saya dijemput dan saya tetap punya komitmen membantu negara ini dengan melakukan tindak pidana korupai. Sekali lagi saya katakan kita punya ujian, cobaan dan musibah,” tambah Patrialis yang dalam sidang didampingi oleh istri dan anak-anaknya.

Tinggalkan Balasan