Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono ingin dipertemukan dengan Komisi III DPR untuk membicarakan seleksi penerimaan anggota Komnas HAM. Keinginan itu ia utarakan kepada Ketua Komnas HAM.
Ia khawatir penerimaan peserta disabilitas yang kompeten tidak dipertimbangkan oleh DPR. Pasalnya, pada seleksi sebelumnya, DPR justru mencoret peserta disabilitas dari proses seleksi.
“Pada waktu seleksi itu calon yang paling dicoret lebih dahulu itu justru yang mempunyai masalah disable,” kata Makarim dalam diskusi daring Komnas HAM, Jumat (4/3).
“Kami barusan berbicara dengan ketua HAM yang kali ini beliau lagi mengatur bagaimana kita bisa bicara dengan Komisi III parlemen sebelum kita menyerahkan nama-nama,” imbuhnya.
Padahal, kata Makarim, norma-norma untuk melibatkan disabilitas di dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sudah seharusnya menjadi idealisme dari setiap fraksi.
Selain peserta disabilitas, pihaknya juga menemukan preseden peserta LGBT yang dicoret. Padahal, peserta tersebut juga memiliki kapasitas yang cakap dalam perlindungan dan HAM.
“Dulu juga ada semacam kesempatan kepada calon yang dianggap sebagai memiliki identifikasi dengan LGBT. Kemudian pada waktu itu di dalam seleksi pertama, kedua, ketiga keempat itu mereka mempunyai kompetensi yang pandai dan justru memuaskan,” ujar dia.
“Tapi pada waktu itu pas seleksi orang yang dicoret. Jadi ini memang fakta yang ada. Jadi kita mau enggak mau mendalami bagaimana daripada kerja teman-teman yang di parlemen itu. Bagaimana cara membuat dia aware bahwa mereka bagian dari masyarakat kita,” imbuhnya.
Menurutnya, perlakuan seperti itu tak seharusnya terjadi. Ia menyebut disabilitas dan LGBT adalah bagian dari masyarakat. Ia berharap pada seleksi anggota Komnas HAM kejadian tersebut tak terulang lagi.
“Mudah mudahan anggota parlemen kita melihat apa yang berkembangan di masyarakat dan norma-norma yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 diperpanjang. Masa pendaftaran awalnya sampai 8 Maret 2022, kemudian diperpanjang hingga sebulan mendatang. Seleksi tersebut melibatkan pansel dan Komisi III di parlemen.