Jakarta, KabarBerita.id — Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) merilis aturan baru terkait Ramadan dari ibadah hingga jadwal azan.
Mengapa Pangeran MbS mengeluarkan kebijakan baru tersebut selama Ramadan di Saudi?
MbS mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran dari Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Islam, imbauan itu bertujuan untuk membuat nyaman para jemaah yang beribadah jelang Ramadan.
“Dalam rangka kesungguhan Kementerian untuk menyiapkan masjid dan musala menyambut Ramadan dan menyediakan segala kebutuhan untuk mencapai misinya di sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan yang bijaksana,” demikian pernyataan resmi kementerian itu.
Surat edaran itu mencakup instruksi khusus pengurus masjid, dan imbauan bagi jemaah yang menjalankan puasa serta salat.
Dalam surat edaran itu, Saudi meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid. Pemerintah juga tak mengizinkan tenda sementara didirikan untuk buka puasa.
Orang yang bertanggung jawab mengelola buka puasa juga harus memastikan area bersih setelah acara itu berlangsung.
Selanjutnya surat edaran tersebut mengimbau agar pengurus masjid mematuhi waktu azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Qura atau kalender hijriah.
Saudi juga mengimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggap bisa mengganggu jemaah dalam beribadah.
Selain itu surat edaran meminta imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid dan memastikan tak ada pelanggaran.
Pemerintah Saudi juga menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid, dan tak menggunakan untuk memotret imam serta jemaah selama salat.
“Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media,” demikian surat edaran itu.
Saudi juga melarang membuka sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadan.
Tak hanya itu, Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan keamanan masjid, terutama ruang salat perempuan.
Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak.