Berita  

Palestina Apresiasi Sikap Indonesia terhadap Keputusan Trump

Palestina apresiasi sikap Indonesia terhadap keputusan Trump
Jakarta, KabarBerita.id – Duta Besar terpilih Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengatakan bahwa bangsa Palestina mengapresiasi sikap Indonesia yang menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Ini sebuah sikap yang besar dan berani dan merupakan bentuk dari kepahlawan dari rakyat Indonesia terutama dalam memberikan dukungan kepada rakyat Palestina,” katanya dalam Pertemuan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat untuk Menolak Keputusan Sepihak Donald Trump atas Yerussalem di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam acara yang diadakan oleh Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) itu, Zuhair juga menyampaikan salam dari rakyat Palestina kepada bangsa Indonesia yang terus memberikan dukungan bagi kedamaian dan keadilan di Palestina.

“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan penghargaaan kepada pemerintah Indonesia yang secara konsisten berpegang teguh pada sikap dan pandangnannya (mendukung Palestina),” ujarnya.

Menurutnya, sikap dan pandangan dari berbagai belahan dunia yang menolak keputusan sepihak Presiden AS Donald Trump tersebut merupakan pesan yang sangat jelas kepada Trump dengan harapan untuk mengubah pandangan Trump itu.

“Masalah Palestina akan tetap hidup dalam hati nurani dunia,” tuturnya.

Dia mengatakan keputusan Trump tidak mengubah sedikitpun kondisi di lapangan tentang bagian tanah Palestina di Gaza, West Bank dan tempat-tempat lain yang saat ini masih diduduki Israel.

“Keadaan di Palestina hak-hak asasi bangsa Palestina dan hak asasi manusia tidak berubah keadaaanya dan termasuk dengan adanya keputusan mengubah ibu kota Yerusalem ke Palestina ini,” tuturnya.

Dia menekankan keputusan Trump itu tidak akan mengubah sedikit pun bahwa Yerusalem adalah tanah suci dan bagian yang tidak terpisahkan dari Palestina.

“Keputusan trump adalah kep yg tidak dapat dibenarkan dan keputusan yang harus ditolak dan status dari hak rakyat Palestina adalah tetap,” ujarnya.

Keputusan Trump itu dinilai telah menciderai dan menafikan posisi Amerika Serikat sebagai mediator atau perantara perdamaian dan melawan hak-hak asasi Palestina serta peraturan dan ketentuan internasional termasuk juga resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa atas Yerusalem.

“Palestina adalah tanah perdamaian dan tanah yang suci dari agama Yahudi, Nasrani, Kristen, dan Islam, sedangkan Israel tidak menginginkan perdamaian di tanah damai Palestina,” ujarnya.

Dia mengatakan seluruh rakyat Palestina terus menerus berjuang mewujudkan visi mantan pemimpin Palestina Yasser Arafat untuk mewujudkan negara Palestina yang damai dan merdeka.

“Palestina memanggil Anda semua untuk memberi dukungan,” ungkapnya.

Presiden Donald Trump, Rabu (6/12) lalu waktu Washington, tiba-tiba membalikkan kebijakan yang telah dianut AS selama berpuluh-puluh tahun dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Langkahnya itu memicu kemarahan Palestina dan menunjukkan bahwa ia tidak menghiraukan peringatan soal kerusuhan yang ditimbulkannya di Timur Tengah dengan mengeluarkan pernyataan tersebut.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintahannya akan memulai proses untuk memindahkan kedutaan besar AS di Tel Aviv ke Yerusalem.

Relokasi tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa tahun.

Status Yerusalem, yang merupakan tempat suci bagi para penganut Islam, Yahudi dan Kristen, merupakan salah satu masalah paling tajam yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan kesepakatan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Selama ini, masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel di seluruh Yerusalem dan meyakini bahwa status kota tersebut harus diselesaikan dengan jalan perundingan.

Tinggalkan Balasan