Makassar, KabarBerita.id — Dua calon penumpang pesawat Citilink di Makassar tujuan Jakarta diamankan polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (29/1) pukul 09.45 WITA, karena diduga menggunakan dokumen pemeriksaan swab PCR palsu.
Kedua karyawan swasta yang diamankan itu masing-masing berinisial R (30) dan AM (30) pun batal terbang dengan menggunakan pesawat nomor penerbangan QG 333 ke Jakarta.
Kapolsek Bandara Iptu Asep Widianto menjelaskan kedua calon penumpang pesawat ini tidak pernah menjalani prosedur pemeriksaan swab test PCR yakni pengambilan sampel dari hidung dan tenggorokan.
Mereka, katanya, menggunakan dokumen swab test PCR yang diterbitkan Dinas Kesehatan Makassar. Sementara, alamat dan nama pejabatnya tak sesuai dengan sesungguhnya.
Kasus dokumen palsu kedua calon penumpang ini juga terungkap saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara curiga terhadap dokumen hasil pemeriksaan Test Pro Active Covid-19 yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Form surat yang digunakan berupa nomor surat, alamat tidak sesuai dengan alamat Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar. Selain itu, penanggung jawab yang bertanda tangan di surat tersebut bukanlah nama pejabat yang seharusnya,” jelas Asep, Jumat (29/1) malam.
Hasil koordinasi petugas KKP ke pihak Dinas Kesehatan pun memastikan bahwa dua calon penumpang itu terindikasi telah melakukan pemalsuan dokumen.
Transaksi Putus
R dan AM pun, katanya, kemudian dibawa ke Mapolsek Bandara untuk pengembangan kasus tersebut. Dari keterangan sementara, mereka tidak mengenal pelaku atau orang yang memberikan dokumen swab test PCR itu.
Dua calon penumpang ini saat di bandara, kata Asep, didatangi oleh seseorang dan menawarkan jasa berupa penyediaan dokumen swab test PCR. Keduanya masing-masing membayar Rp 500 ribu.
“Rupanya ini transaksi terputus. Calon penumpang ditemui di bandara tanpa komunikasi via telepon sehingga tidak bisa di-tracking pelaku utama penyedia dokumen palsu swab test PCR itu,” ujar Asep.
“Tapi saat ini kami tengah memeriksa CCTV. Sementara ini, status dua calon penumpang tersebut masih sebagai saksi dan korban,” timpalnya.
Sehari sebelumnya, Kamis, (28/1), petugas juga mengamankan 18 orang calon penumpang dari pesawat berbeda tujuan Denpasar, Bali.
Mereka ketahuan menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu yang diterbitkan salah satu rumah sakit swasta di Makassar karena tidak sesuai dengan nama penggunanya.
Bedanya dengan kasus penumpang Citilink, kata Iptu Asep Widianto, ialah bahwa kasus tujuan Denpasar ini memiliki kurir.
“Ada kurir yang terlibat dan dia kooperatif, tapi pelakunya keburu kabur tadi pagi. Tidak lagi ditemukan di rumahnya di Makassar sehingga kini masih dilakukan pengejaran,” pungkas dia.