Klaten, KabarBerita.Id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mutiara Kabupaten Klaten menggelar pelatihan pendampingan dan penanganan kasus perempuan dan anak bagi relawan pendamping pada 16-17 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para relawan dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Klaten, Puspo Enggar, mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan pelatihan ini.
“Kami sangat antusias dan bersyukur atas adanya pelatihan relawan yang difasilitasi P2TP2A. Saat ini kami melayani tiga kementerian dengan sumber daya manusia yang terbatas, sehingga sinergi dengan para relawan sangat diperlukan. Peran relawan akan semakin signifikan dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es.
“Jumlah kasus yang dilaporkan menurun, namun kita khawatir penurunan ini disebabkan oleh korban yang merasa malu atau enggan melapor,” lanjut Puspo Enggar.
Ketua P2TP2A Mutiara Klaten, Sri Widada menyampaikan bahwa di tahun 2025, peran P2TP2A akan digantikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“UPTD PPA akan memberikan layanan pengaduan, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelas Sri.
Pembentukan UPTD PPA ini, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018.
Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya partisipasi relawan dalam mendukung pelaksanaan tugas UPTD PPA di masa mendatang. “Berapa pun anggaran dari pemerintah tidak akan cukup jika tidak ada dukungan dari para relawan,” tuturnya
Dengan adanya pelatihan ini, ujarnya, diharapkan para relawan semakin siap dan terampil dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban.
Ketua Bidang PPA DINSOSP3APPKB Klaten, Setyowati, juga menyoroti situasi kekerasan di Klaten yang banyak tidak terlaporkan. “Kasus kekerasan di Klaten seperti fenomena gunung es. Banyak yang tidak melapor atau diselesaikan di tingkat masyarakat,” jelasnya.
Setyowati juga menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, terutama setelah pandemi, dengan kekerasan berbasis online yang meningkat pesat. “Banyak laporan kekerasan yang terjadi melalui media sosial, termasuk kasus kencan yang berujung pada kehamilan dan pengiriman gambar yang tidak pantas,” ungkapnya.
Dari 2019 hingga 2023, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan terbesar yang terjadi di Kabupaten Klaten.
Salah satu relawan pendamping dari lembaga Suluh Nusantara, Lingga Permesti mengatakan, ia mendapat banyak pemahaman baru terutama bagaimana melakukan managemen kasus.
“Pelatihan seperti ini menambah kapasitas para relawan agar bisa jadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban,”ujarnya.