Berita  

P2G: Guru dan Ortu Harus Berani Bicara Soal Intoleransi

Jakarta, KabarBerita.id — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, intoleransi di dunia pendidikan bukanlah hal baru. Terkait hal ini, sejumlah rekomendasi diberikan P2G agar intoleransi di lingkungan sekolah bisa dihindari.

Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, orang tua harus berani berbicara jika ada kebijakan intoleran yang terjadi pada anaknya di sekolah. Orang tua bisa melaporkan intoleransi yang terjadi ke Dinas Pendidikan atau ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

“Guru juga dituntut lebih peduli dan kritis terhadap peraturan-peraturan intoleran semacam ini, baik yang dikeluarkan kepala sekolah maupun yang diterapkan secara struktural melalui Perda. Sehingga dapat dicegah,” kata Iman, dalam keterangannya, Senin (25/1).

Selanjutnya, Kementerian dalam Negeri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus segera berkoordinasi untuk memeriksa aturan daerah dan sekolah yang berpotensi intoleran. Tidak hanya dari aspek agama, tetapi juga aliran kepercayaan, suku, budaya, ras, dan kelas sosial ekonomi siswa.

“Sesuai perundangan, Kemendagri dapat memberikan catatan dan rekomendasi jika ada aturan di daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Iman menambahkan.

Pegiat hukum dan HAM, orang tua siswa, dan organisasi guru dapat melakukan pengawasan bersama. Bahkan, menurutnya, jika perlu melakukan judicial review terhadap aturan daerah yang merugikan sekolah tersebut.

Kemendikbud juga diminta untuk tidak lepas tangan dengan alasan sekolah berada dalam kewenangan daerah. Kemendikbud harus mendesak optimalisasi peran Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk mengawasi kebijakan dinas pendidikan dan kepala sekolah yang bernuansa intoleransi.

P2G juga menyarankan, agar Kemdikbud menggandeng lembaga sosial masyarakat seperti Wahid Foundation, Maarif Institute, Setara Institute, YLBHI, Elsham, dst memberikan pelatihan dan pendampingan kepada Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, dan siswa. Pelatihan penting dilakukan mengenai pendidikan kewarganegaraan (citizenship), multikulturalisme, toleransi, dan perdamaian.

Selain itu, P2G meminta Kemendikbud dan pemda bekerja sama dengan BPIP pendidikan dan pelatihan kepada kepala dinas pendidikan, pengawas, kepala sekolah, dan guru semua mata pelajaran di setiap jenjang. Sebab, nilai-nilai Pancasila terus hidup, diaktualisasikan baik secara kultural maupun struktural di masyarakat.

Tinggalkan Balasan