Orang Tua Korban Semanggi I Sebut Jokowi Pencitraan Soal Pelanggaran HAM

Jakarta, KabarBerita.id — Orang tua korban Peristiwa Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, Maria Katarina Sumarsih menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo soal pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sekedar pencitraan.

Sumarsih menduga pernyataan Jokowi itu hanya sekedar syarat Jokowi dalam melunasi janjinya saat berkampanye.

“Ini hanya untuk pencitraan, bahwa saya sudah melunasi janji kampanye,” ujar Sumarsih di Aksi Kamisan ke-759, Jakarta, Kamis (12/1).

Jokowi, pada periode pertamanya sebagai presiden, tepatnya pada poin pertama Nawacita memang menjanjikan penyelesaian terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Sumarsih mengaku, ia sempat menaruh harapan besar pada Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya tragedi Semanggi I yang merenggut nyawa anaknya.

Bahkan ia menuturkan Aksi Kamisan pada 2014 silam sempat mendukung Jokowi menjadi presiden.

“Di 2014, Aksi Kamisan itu kita kampanye ‘ayo pilih Jokowi’, karena kan harapan kami di dalam Kamisan dalam menghapus impunitas, ini kan pengharapan itu sangat besar sekali sampai saya mau berhenti Aksi Kamisan waktu itu saking percayanya,” ujarnya.

Sumarsih mengatakan pernyataan Jokowi itu tidaklah cukup. Ia mendesak agar presiden untuk meminta Jaksa Agung membentuk tim penyidik ad hoc untuk membereskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Ia pun menunggu langkah Jokowi untuk menghapus impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM berat. Ia berharap agar Presiden tidak terkesan melindungi para pelaku.

Sebelumnya Jokowi menyatakan ia mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.

“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

Antara lain peristiwa tersebut kerusuhan Mei 1998, 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, dan penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998.

Tinggalkan Balasan