Berita  

Operasi Zebra, Samsat Cilegon Kumpulkan Rp 12 Juta dari Pajak Mati

Cilegon, Kabarberita.id – Hari pertama Operasi Zebra Kalimaya 2017 menjaring puluhan penunggak pajak kendaraan bermotor. Sebanyak Rp 12 juta berhasil dikumpulkan Samsat Cilegon.

Nominal itu didapat dari para pengendara motor yang menunggak pajak. Para pengendara yang kedapatan menunggak itu langsung diminta untuk membayar pajak di tempat.

“Semuanya yang bayar Rp 12.400.000. Yang kena tilang 28 yang bayar 30. Jadi kami dari Bapenda Cilegon itu memang ada instruksi langsung dari pimpinan untuk mendukung sepenuhnya Operasi Zebra Kalimaya dengan mengoperasionalkan mobil Samsat keliling,” kata Kepala UPT Samsat Cilegon Berly Rizki Natakusumah kepada wartawan di Kota Cilegon, Rabu (1/11/2017).

Berly mengatakan, penegasan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor sudah mulai diterapkan oleh pihak kepolisian. Maka dari itu, pihaknya menyediakan mobil keliling untuk mempermudah bagi pemotor yang menunggak.

“Mobil Samsat Keliling ini membantu wajib pajak yang belum membayar pajaknya dapat membayar pajak secara langsung, mengingat bahwasannya akan diterapkan secara tegas oleh pihak kepolisian untuk menilang apabila belum melakukan pengesahan STNK,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Iptu Herlen Tampubolon mengatakan, pihak kepolisian menilang sebnayak 66 pemotor yang melanggar aturan. Mayoritas para pelanggar tidak membawa SIM dan STNK.

“Untuk hari ini penindakan kita (ada) 66 itu rata-rata surat-surat nggak lengkap yang kita sita STNK maupun SIM. Namun, ada juga 7 motor yang kita sita karena tidak membawa surat apapun,” kata dia.

Operasi Zebra Kalimaya akan dilakukan selama 14 hari sejak hari ini hingga 15 November mendatang. Polres Cilegon akan melakukan razia di beberapa tempat dan menyasar baik kendaraan roda 2, 4 atau lebih. (Sumber: Detiknews.com)

Tinggalkan Balasan