Jakarta, KabarBerita.id — Ombudman RI menemukan 20 persen polres di Indonesia memiliki kinerja yang buruk dalam bidang pelayanan publik. “Hampir 170 polres yang diteliti Ombudsman, 20 persen nilainya merah,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1).
Pada November 2016, Ombudsman melakukan survei terhadap kinerja pelayanan publik di sejumlah lembaga dan instansi termasuk Polri. Di Polri, ada 170 polres yang disurvei. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen di antaranya berkinerja buruk.
Bidang pelayanan Polri yang disurvei oleh Ombudsman difokuskan pada kinerja yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, yakni pembuatan SIM, STNK dan SKCK.
Menanggapi hal tersebut, Tito mengakui bahwa dalam berbagai hal, Polri masih memiliki kelemahan, termasuk pada bidang pelayanan publik.Untuk itu, bagi sejumlah daerah yang mendapatkan nilai buruk, Tito akan meminta tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) mengecek penyebab pelayanan publik yang buruk di daerah tersebut.
“Apa karena infrastrukturnya kurang, atau karena tidak ada anggaran atau karena pimpinannya, kapolda, kapolres yang kurang bagus,” katanya.
Bila lemahnya kinerja tersebut akibat kurangnya kinerja pimpinan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengganti kapolda atau kapolres di daerah tersebut. Sementara bila infrastruktur di daerah tersebut kurang memadai, pihaknya akan memperbaiki infrastruktur yang kurang.
Tak hanya berupaya meningkatkan kinerja Polri di bidang pelayanan publik, Tito juga menyoroti kualitas penegakkan hukum di internal Polri.
Ia meminta Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno selaku Kepala Satgas Saber Pungli untuk kembali menyelidiki adanya pungli di daerah. Selain itu para kapolda juga diminta untuk mengevaluasi kinerja penegakkan hukum di wilayahnya. “Setiap bulan, kita adakan evaluasi wilayah mana yang kinerja penegakkan hukumnya baik, mana yang buruk,” katanya.