Jakarta, KabarBerita.id — Otoritas Jasa Keuangan merotasi sebanyak 27 pejabat di tingkat pusat dan daerah untuk mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan tata organisasi yang baru.
“OJK harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi serta berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatan kontribusi untuk gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (4/9).
Dengan tantangan yang dinamis itu, kata Wimboh, OJK masih terkendala berbagai keterbatasan, seperti keterbatasan infrastruktur kerja, jumlah pegawai maupun ketersediaan anggaran.
Untuk mengatasi hal itu, Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengambil kebijakan umum di antaranya melalui, pertama perbaikan alur kerja organisasi dan rotasi pegawai agar.
Kedua, optimalisasi sumber daya manusia yang mempunyai potensi dan berpengalaman untuk turut bersama Anggota Dewan Komisioner mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan strategis yang dihadapi oleh OJK saat ini dan ke depan.
Ketiga, fleksibilitas di organisasi akan diterapkan sehingga pegawai-pegawai yang memiliki potensi yang besar dan pengalaman yang luas bisa turut secara lebih fleksibel dalam mengaktualisasi dirinya untuk mencari terobosan atas berbagai tantangan OJK ke depan. OJK dalam hal ini telah membentuk Komite Strategis & Pusat Riset yang langsung bertanggung jawab kepada anggota Dewan Komisioner.
Keempat, memberikan kesempatan pegawai yang berpotensi untuk memiliki pengalaman di bidang yang baru dan belajar menghadapi berbagai masalah yang lebih kompleks.
“Selanjutnya, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hasil dari efisiensi anggaran ini akan diarahkan untuk membiayai kegiatan yang lebih strategis,” ujar dia.