Novel Baswedan Ungkap Dugaan Elite Partai Penyebab KPK Tak Tangkap Harun Masiku

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan tiga permasalahan terkait lembaga antirasuah yang tak kunjung menangkap buron Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka sejak Januari 2020 silam.

Novel menjelaskan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun diduga melibatkan petinggi partai politik. Harun merupakan eks caleg PDIP.

Permasalahan pertama, Novel menyoroti sikap diam pimpinan KPK Firli Bahuri Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus tersebut diintimidasi oleh oknum aparat penegak hukum (Polri). Kemudian, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

Kasus dugaan suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Sementara jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan