Nia dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Klaim Keduanya Korban

Wa Ode, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Jakarta, KabarBerita.id — Dalam kasus dugaan penggunaan narkoba yang menjeratnya,Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani ajukan permohonan rehabilitasi.Sejak beberapa bulan terakhir,Nia dan Ardi diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut pernyataan dari kuasa hukum mereka Wa Ode Nur Zainab saat ditemui wartawan pada Jumat (9/7) malam,pihaknya telah mempersiapkan pengajuan permohonan rehabilitasi, yang diharapkan bisa segera di asesmen pihak kepolisian.

Menurut klaim Wa Ode, Nia dan Ardi merupakan korban dari peredaran narkoba.Oleh sebab itu merujuk pada undang-undang terkait narkotika, maka pada korban penyalahgunaan narkoba wajib diberikan rehabilitasi.

“Perlu diingat keduanya itu korban,oleh karenanya butuh pengobatan medis segera,” terangnya.

Sementara itu Wa Ode juga menyatakan bahwa Nia dan Ardi siap untuk ikut dalam seluruh proses hukum yang sudah ditetapkan dan menghargai segala proses hukum dalam rangka pemberantasan narkoba.

sebelumnya dalam kasus ini Nia dana ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.Selain keduanya terdapat sopir Nia yang berinisial ZN yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap sabu disita oleh Polisi. Ketiga tersangka dijerat dengan undang-undang terkait narkotika,Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Tinggalkan Balasan