Nekat, Pemuda NTB Nikahi Calon Istri yang Sudah Jadi Jenazah

Dompu, KabarBerita.id — Warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan oleh seorang pemuda yang menikahi mayat kekasihnya. Ya, Sukardin hanya bisa pasrah dengan takdir Tuhan karena gadis pujaannya, Nafsia harus menghadap sang khalik lebih dulu sebelum keduanya naik pelaminan pada Minggu, 15 Juli 2018 mendatang.

Nafsia, gadis asal Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya pada Selasa 10 Juli 2018. Ironisnya, korban meninggal bertepatan dengan penetapan hari pernikahannya dengan Sukardin yang telah disepakati kedua pihak keluarga.

Dalam video yang diunggah pemilik akun facebook Yuni Rusmini, prosesi akad nikah terpaksa dilakukan lebih awal di kediaman calon pengantin laki-laki di Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB pada Rabu 11 Juli 2018.

Momen tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai namun tanpa kehadiran pejabat Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam video, Sukardin tampak lesu menatapi jasad kekasihnya yang terbalut selembar kain. Meski begitu ia tetap tabah mengucap ijab kabul sebagaimana calon pengantin pada umumnya.

Yang membedakan ialah saat pengucapan nama calon pengantin perempuan ia menambahnya dengan sebutan ‘almarhumah’. Pengucapan ikrar pernikahan itu turut disaksikan perwakilan keluarga almarhumah mempelai wanita, yakni paman korban dan pemuka agama desa setempat.

Namun, prosesi pernikahan dengan jenazah ini justru  mengundang kontroversi. Salah satu netizen berpendapat, aturan menikahi jenazah atau orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan dalam hukum Islam

Tinggalkan Balasan