Nekat Mudik Lebaran, Polri Siap Tegakkan Sanksi

Polri siap tegakkan sanksi sesuai penilaian anggota di lapangan bagi pelanggar kebijakan mudik lebaran

Jakarta,KabarBerita.id — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri,Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pada hari Rabu (21/4), bahwa Polri siap tegakkan sanksi sesuai penilaian anggota di lapangan bagi pelanggar kebijakan mudik lebaran nanti. Hal tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

Menurut Rusdi, nantinya akan dikenakan beberapa sanksi bagi pelanggaran terhadap surat edaran yang akan efektif berlaku di tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 oleh anggota Polri yang bertugas dilapangan. Sanksi tersebut mulai dari sanksi denda, sanksi sosial, kurungan, dan atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.Tidak seperti sebelumnya yang hanya dikenakan sanki putar balik arah saja.

Sosialisasi melalui Operasi Keselamatan oleh Polri telah dilakukan agar masyarakat sadar untuk tidak melakukan mudik lebaran. Dalam keterangannya, Rudi memberikan gambaran pada angkutan umum misalnya, di mana sudah diatur untuk tidak boleh mengangkut penumpang selama diberlakukannya periode kebijakan larangan mudik.

Terkait pembahasan kesiapan menjelang lebaran, sebelumnya telah digelar rapat koordinasi lintas sektor. Dalam kesempatan tersebut diikuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan juga sejumlah Kementerian.

Pada Idul Fitri 2020 lalu,pasien positif covid-19 meningkat mencapai 93% dengan kematian mingguan 63%.Hal itu kemudian yang menjadi perhatian khusus di dalam rapat koordinasi tersebut,dengan menyamakan persepsi serta langkah di lapangan khususnya pada Idul Fitri 2021 agar berjalan sehat,aman, dan khidmad.

Supaya tetap aman selama bulan Ramadan hingga lebaran dalam rapat tersebut juga membahas mengenai ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok. Laporan perkembangan tentang pekerjaan pembangunan jalan yang ada di bawah pengawasan Kementerian PUPR juga dibahas dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan