Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Luar Negeri China mengumumkan penerapan sanksi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Nancy Pelosi, pada hari Jumat (5/8).
Sanksi ini dijatuhkan setelah Pelosi berkunjung ke Taiwan beberapa waktu yang lalu.
Dilansir AFP, Kemlu China menilai Pelosi “sangat serius ikut campur dalam urusan internal China dan sangat serius merusak kedaulatan dan integritas teritorial China (dengan kunjungan ke Taiwan).”
“China akan menerapkan sanksi terhadap Pelosi dan keluarga dekatnya,” lanjut pernyataan badan itu.
Meski demikian Kemlu China tidak memberikan detail lebih lanjut terkait sanksi ini.
China memandang Taiwan sebagai bagian dari kedaulatannya juga bersumpah akan menyatukan kembali Taiwan, meski dengan jalan kekerasan.
Bagi China Kunjungan Pelosi, merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara itu. Pemerintah China kemudian memberikan sejumlah respons militer, seperti mengadakan latihan militer yang mengepung Taiwan, pun mengerahkan jet tempur ke wilayah udara pulau itu.
Di sisi lain China menerapkan sanksi kepada sejumlah pejabat AS dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan itu diambil karena mereka membahas isu hak asasi manusia di Hong Kong dan Xinjiang.
Pada bulan Maret, Beijing mengklaim telah menerapkan pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat AS yang tak disebutkan karena “mengarang kebohongan terkait isu hak asasi manusia yang melibatkan China.”
Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan mantan penasihat perdagangan Washington Peter Navarro turut dikenai sanksi oleh China. Keduanya dilarang masuk ke China dan berhubungan bisnis dengan entitas China.