Negara yang Tutup Pintu untuk Afrika Akibat Omicron Dikritik oleh WHO

Ilustrasi Surat Bebas Covid-19 Palsu

Jakarta, KabarBerita.id — Negara-negara yang langsung menutup pintunya bagi pendatang dari Afrika karena munculnya Covid-19 varian Omicron mendapat kritik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Matshidiso Moeti selaku Direktur WHO untuk Afrika menyatakan bahwa negara-negara dunia seharusnya mengambil keputusan berdasarkan data ilmiah dan regulasi kesehatan internasional.

Dikutip dari Associated Press, Minggu (28/11), Moeti menyatakan jika larangan perjalanan diterapkan, seharusnya tidak invasif atau mengganggu, dan harus berdasarkan ilmiah. Harus sesuai dengan Hukum Internasional yang di dalamnya terdapat Regulasi Kesehatan Internasional yang diakui 190 negara. Larangan perjalanan kemungkinan hanya dapat sedikit mengurangi penyebaran Covid-19, namun sangat menyengsarakan kehidupan.

WHO mendukung negara-negara Afrika yang berani memberikan informasi kesehatan publik yang menyelamatkan nyawa dan membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19. Moeti pun memberi pujian untuk Afrika Selatan karena telah mengikuti regulasi kesehatan internasional dengan langsung menginformasikan kepada WHO setelah laboratorium negaranya mengidentifikasi varian Omicron.

Pernyataan Moeti ini disampaikan tak lama setelah Presiden Afrika selatan, Cyril Ramaphosa yang mengecam diterapkannya larangan perjalanan di sejumlah negara. Menurut Ramaphosa keputusan itu sangat tidak adil.

Larangan perjalanan ini tidak didukung fakta ilmiah bahwa akan efektif mencegah penyebaran varian Omicron. Larangan ini berdampak akan merusak ekonomi dari negara-negara terkait, mengurangi kemampuan untuk merespons dan pulih dari pandemi.

Pemerintah Afsel sebelumnya juga mengecam Inggris karena langsung melarang masuk pendatang dari Afrika setelah temuan varian Omicron.

Setelah Inggris menutup pintu untuk pendatang dari Afrika, sejumlah negara juga mengambil langkah serupa. Antara lain Israel, Jerman, Australia, Amerika Serikat, Brasil, Bahrain, Kanada, Kuwait, Mauritius, Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Menjelang rapat membahas varian Omicron pada Jumat pekan lalu, WHO sudah memberi peringatan kepada negara-negara dunia agar tidak tergesa-gesa menetapkan larangan perjalanan dari Afrika.

WHO dalam rapat itu telah memasukkan varian Omicron ke dalam kategori variant of concern, yang lebih mengkhawatirkan daripada variant of interest.

Tinggalkan Balasan