Jakarta, KabarBerita.id — Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Victor B Laiskodat, yang telah dilaporkan ke polisi perihal isi pidato yang disampaikan di Kupang, NTT, beberapa waktu yang lalu.
“Kami tentunya akan berikan bantuan hukum (kepada Victor),” kata Ketua BAHU DPP Partai NasDem, Taufik Basari, di Kantor DPP Partai NasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa Tobas itu, menjelaskan, sudah mempelajari secara utuh pidato Laiskodat. Hasilnya, ada kesalahpahaman memahami isi pidato karena dari rekaman yang beredar telah diedit dan dipotong-potong.
“Kami dari BAHU NasDem sudah pelajari (isi pidato). Partai NasDem saat ini pun siap menerima pandangan, saran, bahkan kritik untuk bersama-sama dengan komponen lainnya,” ucap dia.
Dia menyatakan, mereka siap memberikan rekaman pidato Laiskodat secara utuh kepada polisi. “Kalau perlu kita serahkan rekaman utuhnya ke penyidik. Mendengarkan versi yang utuh dan editan akan mendapatkan pemahaman yang berbeda,” katanya.
Menurut dia, dari hasil editan video yang terputus-putus, maka tentunya akan mendapatkan pemahaman yang berbeda. Namun, jika didengarkan secara utuh maka pernyataan VBL semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa.