Jakarta, KabarBerita.id — Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme menyebut perkara yang menjeratnya hanya degalan.
Mantan Sekertaris Umum FPI tersebut mengatakan apabila ia terlibat terorisme, maka sejumlah petinggi negara dan juga presiden Jokowi sudah tewas saat menghadiri Aksi Bela Islam Jilid III pada Desember 2016.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman menyebut perkara yang menjeratnya tidak masuk akal.
Mantan Sekretaris Umum FPI itu menyatakan, jika dirinya terlibat kasus terorisme, maka sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo, sudah tewas saat menghadiri Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 pada Desember 2016.
Munarman mengatakan orang yang waras akan melihat bahwa perkaranya hanya dagelan. Karena bertentangan dengan logika akal sehat.
Sebagai informasi, Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain untuk berbuat teror. Menurut Jaksa, Munarman telah melakukan baiat kepada pimpinan ISIS para Juni 2014. Tahun berikutnya ia mengikuti acara serupa di UIN Sumut.
Namun Munarman membantah tuduhan tersebut. Menurutnya jika ia terlibat maka para pejabat sudah tewas saat aksi 212 di lapangan Monas, Jakarta, yang saat itu ia menjadi Koordinator lapangan aksi 212 yang juga dihadiri oleh Jokowi dan Jusuf Kalla.
Munarman menambahkan apabila ia memiliki pikiran sebagai teroris, maka momen itu merupakan kesempatan emas baginya. Karena semua pejabat tinggi negara berada dalam jangkauannya.
Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.