MUI Minta Pengaku Dewa Matahari di Banten Segera Bertaubat

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jeje Zainuddin menyatakan pria sepuh asal Banten berinisial NM (62) yang mengklaim sebagai Bathara Surya atau Dewa Matahari, tergolong sebagai ajaran sesat dan bisa diproses secara hukum.

“Jika sudah pasti keadaannya dia memang orang waras akalnya, dan sengaja melakukan itu karena keyakinannya yang sesat, maka harus diproses hukum dan masyarakat harus diingatkan tentang bahaya kesesatan ajarannya,” kata Jeje.

Jeje menjelaskan bila umat Islam mengaku-aku sebagai titisan dewa atau tuhan, maka sudah tergolong sebagai orang murtad dan kafir. Terlebih jika pengakuannya itu diikuti jua dengan penghinaan kepada simbol suci agama Islam seperti Nabi Muhammad, Kakbah dan lainnya.

“Maka selain dia harus disuruh taubat juga harus diproses hukum atas penistaan agama,” kata dia.

Melihat itu, Jeje mengimbau kepada pemerintah dan MUI setempat untuk menyelidiki dan tabayun terlebih dulu tentang kebenaran pengakuan NM tersebut. Apakah hal yang dilakukannya selama ini serius atau sekadar cari sensasi.

Ia juga meminta agar didalami banyaknya fenomena pengakuan seseorang yang menjurus kepada penyelewengan akidah, penistaan agama hingga provokasi atas nama agama.

“Apakah ini suatu fenomena kebetulan atau ada semacam skenario yang menggerakkan untuk tujuan merusak suasana kedamaian beragama umat Islam Indonesia. Saya kira ini wilayah tugas aparat pemerintah,” kata Jeje.

NM tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Di tempat itu pula dia menyebarkan ajarannya.

Ketua MUI Bayah Banten Kaelani mengungkapkan bahwa NM menyebut Allah SWT sudah menyatu di dalam raganya. Bahkan menyebut Nabi Muhammad Saw dengan Si Muhammad.

Dalam KTP nya, NM beragama Islam. Namun saat dicecar MUI, NM tidak menjawab dengan pasti beriman pada Tuhan yang mana. Selanjutnya MUI menguji NM untuk membacakan dua kalimat syahadat, tak disangka pria sepuh itu bisa melafalkan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan