Garut, KabarBerita.id — Dalam sebulan beroperasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut telah menjadi keberlanjutan positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dengan lokasi strategis di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, MPP Garut mampu menyediakan pelayanan perizinan usaha yang mudah dan efektif, memotivasi investor untuk mengembangkan kegiatan usaha mereka di daerah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya, menyatakan bahwa kehadiran MPP Garut membawa kemudahan dalam proses perizinan usaha. Pelayanan ini melibatkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), termasuk izin pariwisata, tempat hiburan, rumah makan, dan lainnya.
Sebelum MPP Garut berdiri, proses perizinan usaha sudah relatif mudah, namun dengan adanya MPP, layanan semakin optimal. Wahyudijaya mengungkapkan bahwa proses perizinan kini lebih cepat, bahkan bisa selesai dalam waktu singkat jika persyaratannya sudah lengkap, bahkan bisa dilakukan secara online.
Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, tercatat lebih dari 70 ribu NIB dan 30 ribu PB UMKU telah diterbitkan, mencerminkan pertumbuhan usaha yang signifikan. Layanan di MPP Garut tidak hanya mencakup perizinan usaha, tetapi juga menyediakan 93 pelayanan dari berbagai instansi pemerintah, baik horizontal maupun vertikal.
Wahyudijaya menekankan bahwa MPP Garut bukan hanya tempat untuk mendapatkan perizinan usaha, tetapi juga menjadi pusat layanan bagi BUMN, BUMD, PLN, izin bangunan, tata ruang, pelayanan Kementerian Agama, dan rencananya, pelayanan kemigrasian. Inisiatif ini diharapkan dapat terus mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut melalui penyediaan pelayanan yang efisien dan komprehensif bagi investor dan masyarakat.