Jakarta, KabarBerita.id — Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Keadilan (MPK) mendesak KPK segera menahan Setya Novanto, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
“Kami mendukung KPK segera menangkap Setya Novanto agar tidak melakukan berbagai macam manuver yang dapat menghalangi proses penegakan hukum,” kata Asogi, orator dari Masyarakat Pecinta Keadilan saat melakukan aksi menyampaikan pendapat di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menyatakan bahwa KPK sudah memiliki alat bukti yang lengkap dan valid sehingga sudah sepantasnya KPK menahan Setya Novanto demi penegakan hukum dan terwujudnya rasa keadilan di negeri ini.
“KPK jangan terkesan ragu-ragu untuk menindak tegas Setya Novanto dengan membiarkan berkeliaran dan bermanuver melawan KPK,” tuturnya.
Menurut dia, jutaan masyarakat Indonesia di belakang KPK akan senantiasa mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“KPK jangan justru melemahkan diri sendiri dengan membiarkan Setya Novanto bebas,” ucap Asogi.
Selain itu, Masyarakat Pecinta Keadilan juga mendesak berkas perkara Setya Novanto dilimpahkan ke penuntut umum agar segera disidangkan.
“KPK jangan memberi kesan ragu-ragu pada masyarakat dengan bergerak cepat dan profesional. Persidangan Setya Novanto harus segera digelar dan dikawal oleh KPK. Tunjukkan KPK lembaga terpercaya, kredibel, dan kedap atas intervensi politik untuk menyelamatkan Setya Novanto,” ujarnya.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.