Berita  

Modus Selebgram Angela Lee, Tipu Korban Hingga Rp 12 Miliar

Sleman, KabarBerita.id — Selebgram Angela Charlie alias Angela Lee bersama suaminya David Hardian Sugito (36) ditangkap petugas Polres Sleman lantaran menipu dan melakukan pencucian uang. Korbannya adalah warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo.

Tak main-main, aksi dua suami istri tersebut telah merugikan korban hingga Rp 12 miliar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Are, mengatakan usaia diperiksa keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia menerangkan, kasus berawal saat Santoso menginvestasikan uangnya untuk bisnis tas impor yang dijalankan Angela sejak Februari 2017. Angela bisnis tas impor dengan berbagai merek, mulai dari Hermes, Chanel, hingga Chopard.

Dua bulan pertama, bisnis Angela berjalan lancar. Namun, bisnis tersebut mulai macet saat memasuki Mei 2017. Saat bisnis mulai macet, Angela tidak jujur kepada orang yang berinvestasi.

Uang investasi yang diberikan Santoso secara bertahap itu malah digunakan untuk membayar utang kepada orang lain. Selain itu, uang juga digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil, seperti Rubicon Wrangler.

Total nilai investasi yang Santoso berikan kepada Angela senilai Rp12 miliar. “Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku [Angela dan suami], dan empat persennya untuk yang investasi,” katanya.

“Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen barang bukti. Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera,” kata Rony.

Tinggalkan Balasan