Berita  

Meski Dukung Jokowi, Kasus Hary Tanoe Terus Lanjut

Jakarta, KabarBerita.id — Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile8 (Smartfren) jalan terus.

Berlanjut atau tidak terpengaruh dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019.

“Hukum adalah hukum, politik ya politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian semakin menuduh kita bahwa hukum ini alat politik,” katanya di Jakarta, Jumat (4/8).

Ia menegaskan kembali penyidikan dugaan korupsi kelebihan pembayaran pajak itu, akan jalan terus atau tidak berhenti.Ia juga menyebutkan penyidik sampai sekarang masih mendalami kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.”Kita tidak harus terburu-buru a, b, c sebagai tersangka. Karena bagaimanapun perlu kehati-hatian,” ucapnya.

Jadi kembali lagi ya hukum adalah hukum, politik-politik. Masing-masing punya jalurnya sendiri, punya koridornya sendiri-sendiri, ujarnya.

Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibyo yang menjadi saksi dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom.

“Ya kita tunggu nanti, yang pasti akan dievaluasi terus (hasil pemeriksaan), sudah cukup apa belum. Kalau belum cukup ya diperiksa lagi,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Tinggalkan Balasan