Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bila ada yang mengaku membawa-bawa nama dirinya untuk memenangkan suatu proyek atau tender segera dilaporkan karena hal itu sama saja dengan perilaku korupsi.
“Di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kalau ada yang mengaku-aku membawa nama saya, laporkan saja. Kalau ada yang ikut tender dan mengaku saudara ibu menteri, malah saya suruh dicoret sekalian (tidak bisa ikut tender),” kata Susi Pudjiastuti dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di KKP, Jakarta, Kamis (7/12).
Menteri Susi mengemukakan hal tersebut di depan panelis diskusi antikorupsi yang digelar KKP, yang menampilkan antara lain Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, aktivis ICW Adnan Topan Husodo, dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin Mochtar.
Dalam awal acara peringatan tersebut, Menteri Susi juga menyampaikan sambutan, dan dia menegaskan “korupsi adalah penyakit yang membahayakan karena bakal menghalangi suatu bangsa untuk berkembang, serta bakal merugikan bukan hanya untuk generasi masa kini tetapi juga generasi mendatang atau anak-cucu kita”.
Menteri Susi menyadari bahwa dalam rangka memerangi praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan bakal menemui banyak tantangan.
Namun, dia meyakini bahwa meski memiliki rasa takut, tetapi dia tidak takut karena meyakini bahwa yang dilakukannya berada di dalam jalur yang benar.