Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7) usai kecelakaan mobil yang dialaminya di Wellington.
Kecalakaan itu terjadi akibat Allan berkendara ugal-ugalan saat di bawah pengaruh alkohol. Allan juga sempat menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Allan sempat ditahan pihak berwenang selama empat jam.
Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
“Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian,” kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
“Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin,” tambah dia.
Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu “tidak dapat dipertahankan” oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.
“Tindakan saya kemarin menunjukkan bahwa saya tidak baik-baik saja dan saya telah mengecewakan diri sendiri dan rekan kerja saya,” kata Allan.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru.