Berita  

Menteri Heran Kasus Pemerkosaan di UGM Terulang

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengaku heran dengan kembali munculnya kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang santer diberitakan belakangan. Kasus itu, menurut dia, telah terjadi sejak 1,5 tahun yang lalu.

“Dulu sudah ada sekarang timbul lagi, enggak tahu, apa ada ya. Saya bertanya-tanya, itu sudah 1,5 tahun lalu,” ujar Nasir di gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Sabtu (10/11).

Nasir mengatakan, saat itu dia telah memerintahkan rektor UGM untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun ia tak tahu detail kelanjutannya. “Katanya sudah selesai tapi ini muncul lagi, loh ada apalagi saya pikir,” ucapnya.

Menurut mantan rektor Undip ini, seluruh pelanggaran yang terjadi di kampus memang menjadi tanggung jawab rektor. Jika memang kasus itu termasuk dalam pelanggaran akademik maka pihak kampus dapat menjatuhkan sanksi akademik pula.

“Kalau itu menyangkut ke arah pidana, baru serahkan dengan polisi gitu kan. Itu sudah 1,5 tahun yang lalu,” kata Nasir.

Ia mencontohkan kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2017. Saat itu rektor UII Harsoyo mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf pada masyarakat.

“Kalau memang terjadi seperti itu konsekuensinya rektor yang tanggung jawab. (Di kasus UGM) rektornya sudah baru, tapi ini harus diselesaikan semua,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan