Banten, KabarBerita.id – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terus berkomunikasi dengan mitra kerja negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang akhirnya memutuskan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) OKI terkait pengakuan Amerika Serikat atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Seharian kemarin sampai tadi malam dan hingga pengumuman Presiden Trump, saya telah melakukan komunikasi dengan banyak menteri luar negeri OKI tentang rencana pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Semua menteri yang saya ajak bicara menolak rencana tersebut, kemarin masih rencana, ya,” kata Menlu RI di Gedung Indonesia Conference Exhibition (ICE) Serpong, Banten, Kamis.
Menlu RI menyampaikan pernyataan pers di sela-sela Bali Democracy Forum (BDF) Ke-10, bahwa pembicaraan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan KTT-LB OKI tentang Jerusalem di Istambul, Turki, pada 13 Desember 2017.
“OKI akan melakukan summit pada 13 Desember, dan Presiden juga sudah memberikan statement posisi jelas, clear, dan Insyaallah Presiden akan berada di sana,” kata dia.
Menurut Menlu, KTT-LB OKI tersebut akan menjadi penegasan dari posisi negara-negara anggota, termasuk Indonesia dan pembahasan tentang langkah yang akan diambil OKI selanjutnya terkait pengakuan Amerika atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pada Rabu (7/12) pukul 13.00 waktu setempat di Washington DC, Presiden Donald Trump mengumumkan secara resmi pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Indonesia mengutuk langkah Amerika tersebut karena membahayakan proses perdamaian Palestina dan Israel serta akan menyebabkan instabilitas di kawan Timur Tengah.
Kecaman keras disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis pagi, dan juga Menlu Retno Marsudi di dalam pidato pembukaan BDF Ke-10. Menlu RI juga menunjukkan dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia kepada Palestina dengan memakai selendang khas Palestina “keffiyeh” dalam acara BDF Ke-10.