Berita  

Menkumham: Pemerintah Terbuka Revisi UU Ormas

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan pemerintah terbuka terkait usulan revisi Undang-Undang Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang baru saja disahkan DPR RI.

“Kami terbuka, tentunya terbuka dengan revisi yang kami sepakati bersama. Poin-poin mana yang diinginkan teman-teman, kami lihat, kita duduk bersama saja. Tidak perlu hura hura, bangsa ini kan milik kita bersama,” kata Yasonna usai mengikuti upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) di gedung Kemenkumham Jakarta, Senin (30/10).

Menurut Yasonna, memang ada kesepatan bersama dengan beberapa fraksi soal adanya catatan-catatan dalam pembahasan Perppu Ormas itu.

“Kan ada kesepakatan-kesepakatan dengan beberapa fraksi, ok kami sepakati. Memang ada catatan mereka, ya sudah kami lihat keinginan-keinginan perbaikan mereka di mana. Yang pasti kesepakatan kami sudah “firm” soal ideologi negara,” ucap Yasonna.

Ia pun menegaskan seluruh ormas dan seluruh yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara dan harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)serta menjaga kebhinekaan.

“Sekarang ini, Arab Saudi sudah berpikir bahwa pikiran-pikiran radikal kalau itu dibiarkan akan ganggu negara, apa yang terjadi di Timur tengah jadi pelajaran berharga buat kita,” ujar Yasonna.

Tinggalkan Balasan