Banjarmasin, KabarBerita.id — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly menyatakan, jangan hanya selebritis saja yang harus mendapat rehabilitasi karena kasus narkotika.
“Jangan selebriti saja direhabilitasi, itu banyak anak kecil korban Narkoba sebaiknya jangan ditaruh di dalam Lapas juga,” kata Yasonna di Banjarmasin, Selasa.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai memberikan pembekalan kepada 910 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Kalselteng di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Senin (13/3).
Menurut Yasonna, khusus tindak pidana Narkoba treatment dan paradigmanya harus diubah.
“Kalau bandar kita habisi, sedangkan pecandu ya harusnya direhab bukan di penjara,” ujarnya sembari membeberkan jika Undang-Undang Narkotika menjadi prioritas pihaknya untuk diubah.
Akibat narapidana kasus Narkoba yang menjejali Lapas seluruh Indonesia tersebut, kata dia, negara harus menyediakan Rp1,3 triliun untuk biaya makan para warga binaan pemasyarakatan.
“Dengan biaya Rp15 ribu perorang itu untuk makan saja, kita sekarang masih hutang ratusan miliar rupiah,” bebernya.
Disinggung soal penuhnya Lapas Klas IIA Banjarmasin, Yasonna mengaku adanya Lapas Banjarbaru yang sudah dibangun bisa menampung sebagian warga binaan di Banjarmasin serta secara bertahap terus diperbaiki bangunan Lapas-Lapas yang ada guna menambah daya tampung.