JAKARTA, Kabarberita.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terus mendorong operator untuk berkonsolidasi di tengah persaingan industri layanan telekomunikasi yang semakin ketat dan mendukung berbagai opsi konsolidasi operator.
“Itu (bentuk konsolidasi) operator dan pemilik usaha, opsi apapun selama konsolidasi kami entertain,” ujar dia di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Ia mempersilakan operator melakukan konsolidasi baik berupa akusisi mau pun merger.
Kebijakan konsolidasi operator terus didorong, tutur Rudiantara, untuk mengubah landscape industri, khususnya untuk operator yang skala ekonomi kecil.
Dengan konsolidasi, skala ekonomi operator menjadi tinggi sehinggag mempunyai daya tawar kepada vendor dan dapat membeli alat lebih murah.
Terkait regulasi, menurut Rudiantara, akan dibuat sejalan dengan proses konsolidasi untuk menyesuaikan dengan bisnis operator yang melakukan konsolidasi.
“Kalau regulasinya dulu dibuat ternyata bisinis tidak begitu bagaimana, jadi harus dilakukan paralel, tidak bisa salah satu duluan,” kata dia.
Jumlah operator telekomunikasi di Indonesia yang banyak berdampak tidak semua operator mendapatkan jatah frekuensi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan bisnis korporasi telekomunikasi.
Hal tersebut dinilai mengarah ke persaingan usaha tidak sehat serta penggunanya pun tidak bisa menikmati pelayanan yang maksimal .