Berita  

Menkominfo Digugat Dianggap tak Fair Soal Seleksi Anggota KPI

Jakarta, KabarBerita.i — Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Supadiyanto menggugat keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Supadiyanto menganggap ada yang janggal dalam proses seleksi komisioner KPI periode 2019-2022.

“Melalui gugatan hukum tersebut, kami berharap Menkominfo RI tidak sewenang-wenang dan melanggar regulasi dalam proses seleksi KPI Pusat 2019-2022,” ucap Supadiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Keputusan Menkominfo yang digugat yakni tentang penetapan 34 calon anggota KPI 2019-2022. Supadiyanto sendiri dinyatakan tidak masuk dalam 34 nama tersebut. Dia yakin ada yang ganjil dibalik proses seleksi. Kini, DPR sudah mengesahkan 9 komisioner KPI 2019-2022 hasil seleksi dari 34 calon tersebut.

“Kami berharap juga agar Presiden RI sebagai representasi pemegang pucuk kepemimpinan dalam struktural eksekutif secara arif dan bijaksana agar menunda penerbitan Keputusan Presiden RI tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota KPI Pusat 2019-2022 pada 27 Juli 2019,” ucap Supadiyanto.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi Anggota KPI periode 2019-2022. Investigasi sudah dilakukan.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan ada 4 temuan. Semua itu mengindikasikan ada pelanggaran administrasi dalam proses seleksi.

Temuan pertama, Pansel tidak memiliki petunjuk teknis ihwal bagaimana seleksi anggota KPI seharusnya dilakukan.

Kedua, peserta seleksi tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi atas masukan yang diterima dari masyarakat. Padahal, peserta seleksi berhak membantah jika ada informasi dari masyarakat yang tidak benar tentang mereka.

Ketiga, Adrianus menyebut pansel tidak memiliki parameter yang jelas. Tidak diketahui pasti apa saja pertimbangan pansel untuk meloloskan dan menggugurkan peserta seleksi.

Keempat, terjadi kebocoran informasi tentang peserta seleksi yang lolos. Mulanya, beredar info berisi 27 nama. Kemudian, muncul kembali daftar 34 nama yang lolos peserta seleksi. Ada beberapa nama dalam surat pertama yang tidak muncul dalam surat kedua.

Tinggalkan Balasan