Berita  

Menko Polhukam Gelar Rapat Khusus Soal Pengamanan Laut

Jakarta, KabarBerita.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat khusus terkait pengamanan wilayah laut dan perairan di Indonesia agar penerapannya optimal dan tidak tumpang tindih.

“Hari ini sengaja kami atau saya selaku Menko Polhukam mengundang pejabat-pejabat eselon I,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Rapat tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk membahas pelaksanaan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia.

Hadir dalam rapat itu, antara lain Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Achmad Taufieqoerrochman, dan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) Dianta Bangun.

Mahfud mengakui rapat tersebut tidak secara khusus diselenggarakan karena ada persoalan di perairan Natuna, melainkan karena ada tugas untuk menata masalah kelautan dan kemaritiman.

“Ini kebetulan sekarang ada kasus Natuna. Tetapi, sebenarnya tanpa ada kasus Natuna pun, instruksi Presiden itu sebelum itu sudah disampaikan,” katanya.

Terakhir, kata dia, pada rapat terbatas kabinet antara tanggal 3-4 Desember, Presiden menginstruksikan Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut.

“Pada waktu itu, bahkan Presiden mengatakan, sekurang-kurangnya ada tujuh lembaga kata presiden yang sepertinya tumpang tindih tugasnya dalam mengurus kelautan itu,” katanya.

Menurut dia, dilihat keberadaan masing-masing lembaga bagus, seperti Bakamla, Polair, TNI AL, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi perlu ada aturan satu pintu tanpa mengurangi kewenangan masing-masing lembaga.

“Tetapi, pintu penjurunya itu harus ada, nanti kita diskusikan. Pada waktu itu presiden menyebut Bakamla, ya. Tetapi nanti kita diskusikan, solusi itu apa betul apa tidak? Yang penting bagi Presiden ada satu pintu,” kata Mahfud.

Tinggalkan Balasan