Menko Hadi Pimpin Langsung Kasus Magang Palsu ke Jerman

Jakarta, KabarBerita.id — Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, akan memimpin tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk mengatasi kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan program magang ke Jerman. Hadi menyatakan bahwa timsus tersebut akan terdiri dari perwakilan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemendikbud), Bareskrim Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Dalam hal ini, saya akan memimpin sendiri,” ujar Hadi di Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (28/3).

Menurutnya, Kemenko Polhukam telah melakukan koordinasi dengan ketiga lembaga tersebut terkait pembentukan timsus.

Hadi menegaskan bahwa timsus ini akan melakukan identifikasi terhadap masalah TPPO yang terkait dengan program magang ke Jerman.

“Dikti mengirim mahasiswa dari 32 universitas ke Jerman. Namun, kami akan bekerja sama dengan Dikti, Polri, dan Kemenlu untuk mengidentifikasi proses pengiriman tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap modus TPPO yang terkait dengan program magang ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa telah dikirim ke Jerman melalui program magang ilegal ini.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya dua masih berada di Jerman.

Para tersangka tersebut adalah perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), serta dua laki-laki bernisial SS (65) dan MZ (60).

Para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Tinggalkan Balasan