Jakarta, Kabarberita.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru honorer mendapatkan tunjangan yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengaan UMR,” ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu.
Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, maka Mendikbud menyarankan agar dibantu dengan APBD.
“Paling tidak ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR,”jelas dia lagi.
Saat ini jumlah guru honorer sebanyak 700.000 guru. Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.
Kemudian, skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.
Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.
“Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran,” jelas dia lagi.
Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp40 triliun. Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.