Berita  

Mendagri Janjikan Kolom Penganut Kepercayaan di KTP

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah memastikan penghayat kepercayaan akan mendapatkan kolom tersendiri di dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) setelah Pilkada serentak 2018 selesai. Nantinya, kolom agama di dalam KTP bagi penghayat kepercayaan akan diganti dengan kolom kepercayaan.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kolom kepercayaan ini tidak akan diisi dengan jenis aliran kepercayaan yang dianut. Alih-alih, kolom kepercayaan ini akan ditulis “Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”.

Tjahjo mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari perwakilan enam agama di Indonesia dan penghayat kepercayaan. Perwakilan enam agama menuturkan bahwa aliran kepercayaan bukanlah agama. Sementara di sisi lain, penghayat kepercayaan menjelaskan bahwa aliran kepercayaannya adalah agama dan keyakinan.

Untuk itu, maka pemerintah telah mengambil jalan tengah untuk mengubah kolom agama bagi KTP penghayat kepercayaan. “Ini kan masalah administrasi. Indonesia tentu harus melindungi masyarakatnya, yang penting keyakinan ke Tuhan yang maha esa. Sehingga nanti keterangannya adalah ‘Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa’,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/4).

Ia melanjutkan, nantinya pergantian dan pembuatan KTP bagi penghayat kepercayaan ini akan dilakukan setelah Pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan bulan Juni mendatang. Prosesnya juga diharapkan hanya berlangsung satu jam saja, selayaknya membuat KTP elektronik biasa.

Sebetulnya, imbuh Tjahjo, penghayat kepercayaan bisa saja tak mengganti KTP-nya karena urusan administrasi di beberapa daerah tidak mempersoalkan kolom agama di dalam kartu identitas masyarakat. Hanya saja, ada beberapa daerah yang mengharuskan masyarakat untuk mengisi kolom agama, sehingga akses masyarakat untuk mengurus administrasi di tingkat daerah jadi terhambat.

Tinggalkan Balasan