JAKARTA, Kabarberita.id – Mendagri Tjahjo Kumolo mencatat, sudah 77 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk 2004 lalu. Sementara 300 lebih kepala daerah lainnya tersangkut masalah hukum.
“Jadi jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 77 kepala daerah terjerat OTT dan 300 lebih terkena masalah (hukum,red),” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (19/9).
Menghadapi kondisi yang ada, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai cara terus dilakukan. Antara lain, Kemendagri bersama lembaga antirasuah menggerakkan daerah membuat perencanaan penggunaan anggaran berbasis elektronik.
“Jadi menggerakkan daerah untuk e-planning. Kemudian KPK juga terus bergerak dari aspek pencegahan. Lalu menyerap aspirasi (keluhan,red) masyarakat. Misalnya mendatangi kontraktor, pengusaha, untuk menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat, hambatan birokrasi,” ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, langkah pencegahan yang digagas Kemendagri bersama KPK sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Yaitu membangun tatakelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan taat hukum. Kemudian juga mempercepat reformasi birokrasi untuk memperkuat otonomi daerah.
“Saya kira sistemnya enggak salah. Partai juga enggak salah. Kembali ke oknum-oknum tadi. Karena terbukti dari hasil evaluasi percepatan tatakelola pemerintahan yang baik, 22 provinsi dinilai cukup berhasil,” pungkas Tjahjo.