Menag Yaqut Tanggapi Insiden Mobil Dinas di Jalur Busway

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara mengenai insiden mobil berpelat RI 24 yang masuk jalur busway dan terhambat oleh bus Transjakarta di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Yaqut memberikan tanggapan saat bertemu dengan media usai acara penyelenggaraan haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7).

“Yang substantif deh apa,” jawab Yaqut saat ditanya oleh wartawan mengenai insiden tersebut.

Yaqut kemudian menanggapi pertanyaan lain dan kembali mengeluarkan jawaban yang sama ketika ditanya lagi tentang mobil dinasnya. Ia terus berjalan menuju mobilnya dan akhirnya masuk ke dalam mobil.

Pada hari itu, Yaqut tidak menggunakan mobil berpelat RI 24, melainkan sebuah Alphard hitam berpelat B 8569 ZZH.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil berpelat RI 24 milik Yaqut masuk jalur busway dan terhambat bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mobil dinas Yaqut terlihat berhenti di belakang bus Transjakarta yang juga dalam kondisi berhenti.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa bus Transjakarta dalam video tersebut sedang mengalami gangguan, sehingga personel Patwal yang mengawal Yaqut memutuskan untuk melewati jalur lain.

“Bus tersebut mengalami gangguan dan menginformasikan kepada Patwal soal gangguan tersebut sehingga Patwal memutuskan untuk lewat jalur lain,” jelas Anna pada Rabu (24/7).

Anna juga menegaskan bahwa mobil dinas Yaqut tidak selalu menggunakan jalur Transjakarta. Personel Patwal yang mengawal selalu berkoordinasi dengan petugas jalan lain untuk perjalanan menteri.

“Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung Patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anna menjelaskan bahwa mobil dinas berpelat RI, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans diperbolehkan masuk jalur bus Transjakarta. Sejak 13 Juni 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengizinkan jalur bus Transjakarta (busway) digunakan sebagai jalur evakuasi dan kendaraan tertentu milik petinggi negara. Diskresi penggunaan busway hanya diberikan kepada beberapa kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil menteri dengan pelat nomor RI.

Tinggalkan Balasan