Media Asing Sorot Indonesia Respons China Kirim Kapal Perang ke Natuna

Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah media asing ramai-ramai menyoroti pemerintah Indonesia mengirim kapal perang untuk memantau kapal patroli terbesar China yang wara-wiri di Laut Natuna Utara.

Sejak 30 Desember 2022 lalu, sejumlah kapal penjaga pantai terbesar China, CCG 5901, dilaporkan mondar-mandir di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Bagi China, perairan itu bagian dari Laut China Selatan yang diklaim miliknya secara sepihak.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali menyatakan telah mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk menghalau kapal CCG 5901 milik China tersebut pada Jumat pekan lalu.

Ali menyebut pemantauan dilakukan pada area hak bernavigasi mengikuti ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera juga melaporkan hal serupa. Mereka menulis dengan judul, “Indonesia kerahkan kapal perang pantau kapal coast guard China” pada Sabtu (14/1).

Media Australia, ABC News juga memberitakan lokasi yang lebih spesifik menyoal kapal China dan Indonesia.

ABC News menulis laporan berjudul “Indonesia kirim kapal perang pantau kapal China di Laut Natuna Utara yang disengketakan.”

Di paragraf pertama, mereka menyebutkan Indonesia mengerahkan kapal perang, pesawat tak berawak, dan pesawat patroli ke Laut Natuna Utara untuk memantau kapal coast guard China.

Sementara itu sampai saat ini, juru bicara Kedutaan Besar China di Jakarta tak segera memberikan komentar mengenai aktivitas kapalnya di ZEE Indonesia tersebut.

Aktivitas kapal China di Natuna Utara mencuat usai Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS) melaporkan kapal CCG 5901 berlayar di Laut Natuna, di dekat ladang gas Blok Tuna.

Selain itu IOJI juga menyebutkan kapal Beijing beraktivitas di ladang minyak dan gas Vietnam Chim Sao sejak 30 Desember.

Peneliti IOJI, Imam Prakoso mengatakan kapal itu masih di Laut Natuna Utara per 12 Januari.

Aktivitas kapal Beijing juga muncul usai Indonesia dan Vietnam sepakat menyoal ZEE di Laut Natuna.

Indonesia juga setuju mengembangkan lapangan gas Tuna di Laut Natuna, dengan perkiraan total investasi lebih dari U$3 miliar atau Rp 45 triliun.

Kegiatan kapal China bukan kali pertama. Pada 2021, kapal-kapal Indonesia dan China saling membayangi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak submersible di blok Tuna.

Ketika itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran, dengan mengatakan aktivitas tersebut terjadi di wilayahnya.

Namun Indonesia menyatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif Jakarta sesuai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS.

Pemerintah lalu menamakan wilayah itu Laut Natuna Utara pada 2017. China menolaknya. Beijing mengatakan wilayah tersebut bagian dari klaim teritorial di Laut China Selatan yang ditandai dengan nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Padahal klaim sepihak China atas Laut China Selatan sudah ditolak mentah-mentah Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016.

Tinggalkan Balasan