Media Asing Sorot Ferdy Sambo Dinonaktifkan Setelah Kasus Brigadir J

Jakarta, KabarBerita.id — Media asing menyoroti penonaktifan Irjen Ferdi Sambo sebagai kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) kepolisian akibat kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Media negara Singapura, Channel NewAsia (CNA), mempublikasikan berita berjudul “Indonesian Police General Suspended after Bodyguards Found Dead with Multiple Gunshot Wounds”.

Dalam tulisan tersebut mereka melaporkan bahwa kepala kepolisian republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo menangguhkan sementara Ferdy Sambo dan penyelidikan sedang berlangsung.

Dia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan tetap objektif, transparan serta akuntabel sehingga proses penyelidikan sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar dan mengungkap kejadian.

CNA juga menuliskan keterangan bahwa proses kasus Brigadir J masih terus berjalan dan saksi masih dalam proses pemeriksaan.

Diketahui Brigadir J menembak tujuh kali, namun disebut tidak mengenai sasaran. Sementara itu, Bharada E menembak lima kali dan empat diantaranya mengenai tubuh Brigadir.

Namun dalam kasus tersebut terdapat sejumlah kejanggalan misalnya polisi baru mengungkap insiden tersebut pada 11 Juli dan mereka juga merahasiakan identitas Bharada E.

Tinggalkan Balasan