Berita  

Masyarakat Aceh Diingatkan Larangan Merayakan Tahun Baru Masehi

Banda Aceh, KabarBerita.id – Masyarakat Aceh dan seluruh pemeluk Agama Islam diingatkan tentang larangan merayakan dalam menyambut tahun baru 2019 Masehi.

“Agama Islam dengan tegas melarang umatnya secara individual maupun berkelompok merayakan pergantian malam tahun baru masehi. Kita harus menyampaikan kepada semua generasi Islam hal ini,” kata Ustadz Mursalin Basyah Lc MA pada cemarah Subuh Keliling (Suling) yang dihadiri ribuan jamaah shalat subuh di Masjid Al-Faizin Lampeuneurut, Aceh Besar, Ahad.

Pengajar Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk Chiek Pante Kulu, Banda Aceh mengapresiasi himbauan Gubernur Aceh yang melarang warganya merayakan pergantian tahun baru masehi. “Banyak haditd shahih Rasulullah SAW melarang umatnya melakukan kegiatan yang sifatnya hura-hura,” ujar jebolan Universitas Al-Azhar Koiro, Mesir. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagaimana Surat Himbauan nomor 03.2/30871 mengimbau masyarakat Aceh tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru 1 Januari 2019.

“Malam pergantian tahun baru 1 Januari 2019 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-bapalan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat dengan syariat Islam, adat istiadat dan budaya Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh. Perayaan tahun baru masehi tanpa disadari sudah membudaya di kalangan masyarakat dan terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.

Padahal Nabi Besar Muhammad SAW dengan tegas melarang umatnya merayakan tahun baru masehi sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan an-Nasa`i dalam kitab Sunan-nya.

Dari Anas bin Malik bin Nadar, ia berkata, ketika Rasulullah Shallallahu`alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduknya mempunyai dua hari yang biasa dirayakan (Nairuz dan Mihrajan).

Rasul Shallallahu `alaihi wa sallam pun bertanya, ada apa dengan dua hari itu?’ Mereka menjawab: ‘Kami sudah biasa merayakannya sejak zaman jahiliyyah’. Kemudian dalam Sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari Adlha dan hari Fitri,” demikian Sunan Abi Dawud kitab as-shalat bab shalat al-`idain nomor 1136 dan Sunan an-Nasa`i kitab shalat al-`idain nomor 1567.

Tinggalkan Balasan