Jakarta, Kabarberita.id – Maskapai Citilink Indonesia setuju dengan penundaan pemberlakuan bagasi berbayar setelah melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyusul desakan Komisi V DPR untuk penundaan tersebut. “Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan, kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.
“Kami akan kaji atau evaluasi semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015,” ujar Polana.
Polana mengatakan pengkajian ulang dilakukan agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.