Masa Jabatan Segera Berakhir, Anies Minta Penerus Lanjutkan Sumur Resapan Tangani Banjir

Jakarta, KabarBerita.id — Gubernur DKI Anies Baswedan, meminta penerusnya di ibu kota RI melanjutkan program proyek sumur resapan untuk pengendalian banjir khususnya di bagian selatan Jakarta.

Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026. RPD ini diatur lewat Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tahun 2023-2026 dan telah diteken Anies pada 10 Juni 2022.

Dalam dokumen RPD tersebut, dijelaskan bahwa penanganan banjir Jakarta tak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile.

Sebelumnya program sumur resapan di Jakarta pernah menjadi polemik. Pasalnya program tersebut dianggap tak efektif dalam mengatasi banjir.

Oleh sebab itu DPRD DKI memutuskan untuk menghapus anggaran sumur resapan pada APBD 2022.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, penghapusan anggaran sumur resapan itu berdasarkan hasil evaluasi. Menurutnya selama ini program itu tak berjalan efektif karena dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta berulang kali mengklaim sumur resapan berkontribusi cukup efektif dalam pengendalian banjir Jakarta. Sumur resapan dianggap mempercepat genangan untuk surut.

Anies sebelumnya sempat menyatakan bahwa penjabat (Pj) gubernur atau penggantinya nanti dapat melanjutkan pembangunan Jakarta sesuai RPD 2023-2026. Menurut Anies RPD harus menjadi pegangan kerja Pj gubernur maupun penerus lainnya.

RPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 atau 2023.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.

Diketahui masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022 akan berakhir pada pertengahan Oktober mendatang.

Tinggalkan Balasan