Jakarta, KabarBerita.id – Para pekerja migran terdampak kebijakan kawalan pergerakan atau movement control order (MCO) dari Pemerintah Malaysia akan mendapat pengawasan ketat setibanya di Indonesia, termasuk karantina kesehatan jika terdeteksi membawa COVID-19, kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Selasa.
“Mereka mungkin tidak akan ditampung, seperti yang sebelumnya, tetapi dikembalikan ke daerah bagi mereka yang tidak bermasalah (secara kesehatan), tidak terindikasi. Kecuali kalau yang terindikasi (COVID-19), baru nanti akan dilakukan isolasi,” kata Wapres Ma’ruf.
Sebelum menuju ke daerah asal masing-masing, para pekerja migran tersebut akan mendapatkan layanan tes cepat untuk mengetahui kondisi daya tahan tubuh mereka. Selanjutnya, ketika hasil tesnya dinyatakan baik dan diizinkan pulang ke daerah, para pekerja migran itu harus menjalani isolasi diri selama 14 hari.
“Mereka yang terindikasi harus diisolasi, karena itu Pemerintah menyiapkan tempat seperti di Pulau Galang, Natuna, untuk mengantisipasi WNI yang pulang. Mereka yang sudah dinyatakan tidak bermasalah, baru boleh kembali ke kampung halamannya masing-masing,” tuturnya menjelaskan.
Wapres Ma’ruf juga meminta para kepala daerah untuk mempersiapkan protokol kesehatan lebih ketat untuk menyambut kedatangan para pekerja migran dari Malaysia.
Kepulangan para pekerja migran tersebut, lanjut Wapres, dilakukan secara mandiri. Artinya, Pemerintah tidak memfasilitasi kepulangan mereka dari Malaysia.
“Mereka ada yang pulang mandiri, tetapi Pemerintah menyiapkan andai kata terjadi evakuasi terhadap mereka. Kemungkinan-kemungkinan itu sudah disiapkan, berarti harus ada transportasi penjemputan,” ujarnya.