Berita  

Ma’ruf Amin: Pilkada Serentak Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Jakarta, KabarBerita.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 tidak menjadi sumber perpecahan dan konflik di antara masyarakat karena berbeda pilihan politik.

“Pilkada jangan menjadi sumber perpecahan dan melahirkan permusuhan dan membuat suasana tidak kondusif, bahkan membuat adanya persengketaan dan permusuhan di antara sesama kita,” kata Wapres Ma’ruf saat menghadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020 di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa.

Wapres Ma’ruf mengatakan perbedaan pandangan dan pendapat dalam berpolitik bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan, apalagi di ruang publik. Justru perbedaan itu harus dihormati dalam rangka menjaga keutuhan negara.

“Kita tidak boleh saling bermusuhan, kalau berbeda partai juga tidak boleh bermusuhan, berbeda capres juga begitu. Juga perbedaan pilihan bupati, gubernur juga seharusnya tidak menjadikan sumber perpecahan. Sebagai sesama bangsa, kita tetap bersaudara,” katanya menegaskan.

Wapres Ma’ruf juga berharap seluruh lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, dapat melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan sukses di 270 daerah.

“Pemilu bukanlah tujuan dalam demokrasi, melainkan hanya sebuah proses; sedangkan tujuan hakiki dari pemilu adalah menyejahterakan rakyat dan memajukan negara,” ujar Wapres Ma’ruf.

Dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu memetakan 24 daerah masuk dalam kategori rawan, yang terdiri atas sembilan provinsi dan 15 kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan indeks kerawanan tersebut harus dilihat sebagai upaya pencegahan terhadap konflik-konflik di daerah.

“IKP ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi, bukan berarti kita berharap akan terjadi. Agar kalau terjadi kerawanan-kerawanan menjelang pilkada, kita sudah petakan di sini untuk diantisipasi,” kata Afif.

Bawaslu mengkategorikan 15 kabupaten/kota rawan konflik Pilkada 2020, dengan skor di atas 63,88; ke-15 kabupaten-kota itu adalah:

  1. Kabupaten Manokwari
  2. Kabupaten Mamuju
  3. Kota Makassar
  4. Kabupaten Lombok Tengah
  5. Kabupaten Kotawaringin Timur
  6. Kabupaten Kepulauan Sula
  7. Kabupaten Mamuju Tengah
  8. Kota Sungai Penuh
  9. Kabupaten Minahasa Utara
  10. Kabupaten Pasangkayu
  11. Kota Tomohon
  12. Kota Ternate
  13. Kabupaten Serang
  14. Kabupaten Kendal
  15. Kabupaten Sambas

Sementara semua provinsi yang menggelar pemilihan gubernur dalam Pilkada 2020 masuk dalam kategori rawan menurut Bawaslu, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan