Jakarta, KabarBerita.id — Mark Rutte mengajukan pengunduran diri dari jabatan Perdana Menteri Belanda usai terjadi krisis politik antara koalisi partai pendukungnya di parlemen. Dia ingin mengajukan pengunduran diri sesegera mungkin.
“Malam ini sayangnya kami telah mencapai kesimpulan bahwa perbedaan yang ada tidak dapat diatasi,” kata dia mengutip AFP.
“Oleh karena itu, Saya akan segera menyampaikan pengunduran diri secara tertulis kepada raja atas nama pemerintah,” sambungnya.
Dia ingin berhenti memimpin kabinet yang dibentuknya sejak 10 Januari 2022 lalu. Belum sampai setahun di masa jabatan yang baru, Rutte merasa perbedaan paham partai-partai pendukungnya mengenai migrasi sudah tak bisa menemui titik temu.
Mark Rutte adalah politikus Belanda kelahiran, 14 Februari 1967. Dia anak terakhir dari tujuh bersaudara. Ayahnya adalah seorang pedagang.
Karir Rutte tidak langsung di politik usai lulus dari Universitas Leiden. Dia sempat bekerja terlebih dahulu di Unilever. Akan tetapi, hasratnya terhadap politik tetap terpelihara.
Orang yang mengagumi Winston Churchill dan Margaret Thatcher itu lalu masuk partai VVD pada 2010. Kariernya melejit. Pada 2011, dia terpilih sebagai Perdana Menteri Belanda. Rutte merupakan Perdana Menteri Belanda terlama dalam sejarah.
Pada Februari 2022, MarkRutte menyampaikan permintaan maaf atas penjajahan dan perbudakan Belanda di Indonesia di masa lalu. Maaf diucapkan usai tim peneliti mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat mengkolonisasi Indonesia.
“Atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu,” kata Perdana Menteri Mark Rutte dalam konferensi pers pada 18 Februari 2022.
“Kami juga meminta maaf kepada semua orang yang tinggal di Belanda yang harus hidup dengan konsekuensi perang kolonial di Indonesia, termasuk para veteran perang yang berperilaku baik,” sambungnya.
Selang setahun kemudian, tepatnya 14 Juni 2023, Rutte atas nama menyatakan bahwa Pemerintah Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Raja Belanda juga sudah mengakui hal itu.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl.
Dia melakukan hal yang sama seperti Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot pada 2005 silam.
Dalam catatan sejarah, selama berpuluh-puluh tahun Belanda tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sepanjang 1945 hingga 1949, Belanda terus berupaya menduduki kembali Indonesia meski Sukarno-Hatta sudah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Berbagai aksi militer dan perundingan dijalani Pemerintah Indonesia dan Belanda. Hingga dihelat Konferensi Meja Bundar yang selesai pada November 1949.
Salah satu kesepakatannya adalah Belanda mengakui Indonesia sebagai negara berdaulat. Kesepakatan lainnya adalah Indonesia harus membayar utang atas biaya peperangan yang terjadi dengan Irian Barat sebagai jaminan.