Semarang, KabarBerita.id — Mantan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung diketahui banyak ikut campur dalam jalannya pemerintahan di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo Supardi, penyuap Wali Kota Tegal, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/11), dengan agenda pemeriksaan saksi.
Direktur Utama RSUD Kardinah Tegal Abdal Hakim Tohari dalam keterangannya mengakui campur tangan Amir Mirza dalam pemerintahan di Kota Tegal.
“Oleh wali kota, Amir Mirza diperkenalkan sebagai saudaranya yang akan membantu pembangunan di Tegal,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, Wali Kota Siti Masitha pernah menyampaikan agar apa yang disampaikan oleh Amir Mirza dituruti.
“Wali kota pernah menyampaikan ‘apa yang dikatakan Amir itu berarti kata wali kota’,” katanya.
Abdal juga mengakui pengusaha yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap ini ikut mengatur masalah mutasi pegawai.
Kesaksian serupa disampaikan Agus Jaya, PNS pada Dinas Koperasi Kota Tegal.
Bahkan, Agus menilai dirinya merupakan salah satu korban yang dilengserkan Amir Mirza dari jabatannya.
Agus pernah menjabat sebagai Kasubag Pendapatan dan Belanja di RSUD Kardinah sebelum akhirnya dipindah ke Dinas Koperasi.
“Kata pimpinan itu perintah Pak Amir Mirza,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono tersebut.