Cirebon, KabarBerita.id — Ketua DPR Setya Novanto menghadiri Haul dan Khotmil Al Quran di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon yang dihadiri Presiden Joko Widodo, meski pada hari ini Setnov dipanggil sebagai saksi di persidangan perkara kasus dugaan KTP elektronik (KTP-e).
“Yang saya hormati ketua DPR, ketua Dewan Perwakilan Rakyat bapak Setya Novanto,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di Haul dan Khotmil Al Quran dengan tema “Merawat Tradisi untuk Memperkokoh NKRI” di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon, Jumat (20/10).
Setya Novanto tampak mengenakan kopiah hitam dengan jas hitam duduk bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menerima surat dari DPR mengenai permintaan tidak memenuhi panggilan Setnov.
“Yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain dan minta cukup pembacaan BAP,” kata Febri.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih akan mempertimbangkan hal tersebut, apakah akan dipanggil kembali atau tidak.
Sebelumnya JPU KPK sudah pernah memanggil Setnov sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pada sidang 9 Oktober 2017 lalu, namun ia tidak hadir dengan alasan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
KPK juga mengajukan perpanjangan permintaan cegah terhadap Setnov untuk tersangka Anang S Sudihardjo dalam penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e pada 2 Oktober 2017 lalu.